Jumat, 23 Oktober 2015


Warga Negara Dan Negara


Warganegara dan Negara

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyerahkan.

Sumber : http://yusufbudiman92.blogspot.co.id/p/warga-negara-dan-negara.html?m=1
                               PEMUDA Dan SOSIALISASI


*Pemuda Dan Sosialisasi
·         Internalisasi belajar & spesialisasi
PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Anggapan pemuda adalah generasi penerus bangsa itu muncul karena ada beban moral terhadap generasi muda untuk memajukan bangsa ini dan selalu menuaikan hasil positif bagi bangsa indonesia dengan suatu hasil karyanya maupun dari segi yang lainnya. Selain menjadi beban untuk memikul generasi yang terdahulu generasi muda juga mempunyai tanggung jawab besar yaitu menjaga nama baik bangsa kita dan menghilangkan kebiasaan kenakalan remaja saat ini.
Dalam kehidupan saat ini pengaruh generasi muda terhadap lingkungan masyarakat juga sangat besar karena mereka yang nantinya akan meneruskan perjuangan terhedap generasi yang sudah tua. Generasi muda untuk saat ini harus perlu diperhatikan baik dalam segi sosialisasi masyarakat maupun yang lainnya.
                                                                         
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di  dalam kehidupan bermasyarakat, dan mereka beraktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.
Sosialisasi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Sosialisasi juga sangat perlu diperhatikan juga karena sosialisasi itu mempunya banyak nilai yang terkandung didalam contoh sajah norma-norma kehidupan yang terkandung dalam sosialisasi karena itu untuk bersosialisasi kita perlu menyesuaikan karakteristik orangnya.

PENGERTIAN INTERNALISASI,DAN SOSIALISASI
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat

PROSES SOSIALISASI
Proses sosialisasi dapat terjadi melalui hubungan timbal balik antara kedua orang tua dengan anaknya dengan hal ini anak akan mempelajari suatu pelajaran yang diberikan dari orang tuanya. Proses sosialisasi yang lainnya adalah pertemuan antara sekelompok satu dengan sekelompok yang lainnya sehingga terbentuknya suatu sosialisasi yang dimana itu semua terjadi karena adanya kasih sayang diantara kelompok tersebut.
Proses terjadinya sosialisasi ada beberapa yang mempengaruhi:
Ø  Tahapan Persiapan: Tahapan ini dilakukukan dimulai dari sejak lahirnya suatu manusia ke muka bumi ini. Pada anak-anak juga diajarkan untuk bagaimana anak terbeut mengenal dunia luar dengan cara bersosialisasi. Proses terjadinya sosialisasi ini juga sangat perlu suatu media perantara yang dimana si anak nantinya akan di ajarkan akan dunia luar yang terjadi untuk saat ini.
Ø  Tahapan meniru: Tahapan ini dimana seorang anak mulai meniru orang dewasa yang berpelilaku baik dan sih anak juga berusaha untuk menjadi seorang jati dirinya sendiri dan berusaha untuk selalu berpikir kedepan.
Ø  Tahapan bertindak: Tahapan ini dilakukan dimana seorang anak memulai untuk mengenal sosok dirinya sendiri dan menjadi apa yang dirinya inginkan.  
Ø  Tahapan norma kolektif: Tahapan ini terjadi karena seorang anak sudah menjadi dewasa dan dia sudah mengetahui apa-apa sajah yang harus diperhatikan dalam bersosialisasi.

PERANAN SOSIALISASI MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah seso


Sumber: http://adhityaaap.blogspot.co.id/?m=1


                                  INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
1. Pertumbuhan Individu
a. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.

b. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantiatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas dll. Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula).

c. Factor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu :

Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki angota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainnya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebudayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada di dalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

2. Hubungan Individu, Keluarga & Masyarakat
a. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan lebih kecil.

b. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana diman seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadiseorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada.

c. Makna Masyarakat
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Karena disini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.

d. Menyebutkan 2 Golongan Masyarakat
Masyarakat terbagi menjadi 2 golongan, yaitu :

Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.
Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka raam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok


Sumber: http://aurisophanz.blogspot.co.id/?m=1

                 PENDUDUK MASYARAKAT & KEBUDAYAAN

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.




PERTUMBUHAN PENDUDUK

Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.

Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus men

Sumber:http://dhandydhandy.blogspot.co.id/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html?m=1