Pemuda dan Sosialisasi
A. Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
A.1 Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
A.2 Pemuda Indonesia
Pemuda dalam
pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan
dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan
tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia
adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi
budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan
perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun
adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah
memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas
Akan tetapi, apabila
melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi
dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan
lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan
dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat
dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi
dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai
mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai
barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya
pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri
dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan
kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri
sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak
atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula
timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu
setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya,
ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang
ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan
agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna
dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi
pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah,
dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial,
mahluk individual bagi pemuda
B. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Internalisasi belajar dan Sosialisasi proses peresapan
pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit
(kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit
(tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun
digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi.
Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.
B.1 Pemuda dan Identitas
Dalam pengembangan Generasi Muda maka
dibentuklah pola dan landasan dasarnya, yaitu :
1. Landasan Idiil
2. Landasan Konstitusional
3. Landasan Strategis
4. Landasan Historis
5. Landasan Normatif
Menurut Pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan
kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978
Tanggal 28 Oktober 1978.
B.1.2 Pengembangan Generasi Muda
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandii dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional
B.1.3 Permasalahan Generasi Muda
Generasi Muda zaman sekarang khususnya remaja telah
mengalami perubahan dari remaja pada zaman dahulu kala. Budaya asing yang masuk
kedalama Negara kita telah memberikan dampak bagi perilaku kita. Sehingga
banyak sekali generasi muda kita tidak memiliki pendirian tetap dan mudah
dipengaruhi. Hilangnya moral dan etika pada remaja kita. Banyak pula generasi muda
kita telah menjadi pasif dalam kehidupan bermasyarakat, berbeda dengan pada
zaman dahulu kala yang mau turun langsung ke lapangan.
Padahal bangsa dan Negara sangat membutuhkan
potensi-potensi yang ada pada remaja. Karena potensi pada remaja lah yang mampu
membuat perubahan menuju kehidupan yang baik bagi Bangsa dan Negara, karena
Generasi Muda merupakan benih bagi bangsa. Potensi-potensi yang dibutuhkan
yaitu :
1.) Idealisme dan Daya KritisSecara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan
secara wajar mampu mencari gagasan baru.
2.) Dinamika dan KreativitasAdanya idealisme pada generasi
muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
3.) Keberanian Mengambil Resiko Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan,
mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko
itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
4.) Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak
menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat
yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju
lagi.
5.) Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda
memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
6.) Terdidik Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus
sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
Inilah potensi-potensi yang mulai hilang serta yang dibutuhkan dalam suatu masyarakat.
C. Perguruan dan Pendidikan
C.1.1 Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Potensi Generasi Muda dapat
dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan
yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai
suatu negara yang maju dan sejahtera.
C.1.2 Pengertiian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di
bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga,
masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah
satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan
tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat
mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan
sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi
sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
C.1.3 Alasan untuk Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Mengapa semua individu khususnya di
Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan
terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada,
perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan)
faktor: hanya karena pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah
punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat
SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam
pendidikan adalah karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12
tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat
sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi
Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan
memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
D. Pemuda dan Identitas
D.1 Definisi Pemuda
Berbagai definisi
berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan
siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik
dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda. Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth)
dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and
maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan
usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence
dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut
menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent
social services” Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah
bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan
sifat dan sikap seperti:
1.) berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan
sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata:
‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sesungguhnya
dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang
pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al-Anbiya,
21:59-60).
2.) memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
2.) memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
4.) seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang
berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner,
optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari
seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan
kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik
berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu
sendiri. Perubahan
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit. Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momentum untuk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit. Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momentum untuk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
D.2 Pengertian Pokok-Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1.) Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan
adalah mereka yang telah memiliki bekal2 dan kemampuan serta landasan untuk
dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainya,
guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan
berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.) Generasi muda sebagai obyek pembnaan dan pengembangan ialah
mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengambangan ke arah pertumbuhan
potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat
bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
D.3 Masalah-Masalah Generasi Muda
1.) Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriorisme dan
nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
2.) Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
3.) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
faslitas pendidikan yang tersedia,
baik secara formal atauoun non formal.
4.) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja, serta tingginya
angka pengangguran atau setengah penganggurandi generasi muda.
5.) Kurangnya gizi,
yang dapat menyebabkan hambatan bagi pertumbuhan atau perkembangan
badan di generasi muda.
6.) Perkawinan di bawah
umur
7.) Pergaulan bebas
8.) Meningkkatnya kenakalan
remaja (narkoba)
9.) Belum adanya peraturan UU yang menyangkut generasi muda
D.4 Potensi-Potensi Generasi Muda
1.) Idealisme dan daya
kritis
2.) Dinamika dan
kreatifitas
3.) Keberanian mengambil
resiko
4.) Optimis dan kegairahan semangat
5.) Sikap kemandirian dan
disiplin murni
6.) Terdidik
7.) Keanekaragaman dalam
persatuan dan kesatuan
8.) Patriotisme dan
nasionalisme
9.) Dikap kesatria
10.) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
D.5 Tujuan Pokok Sosialisasi
1.) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang
dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat. Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
2.) Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
3.) Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai
dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada
masyarakat umumnya.
D.6 Pengembangan Potensi Generasi Muda
1.) Melalui pendidikan, melalui pertambangan ataupun
perindustrian yang sesuai dengan potensi miliknya, agar generasi muda itu dapat
atau bisa mendapatkan secara memuaskan sesuai dengan keahliannya.
2.) Disamping itu pengembangannya harus sesuai dengan aturan
yang berlaku, hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan hal2 yang tidak
diinginkan.
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan
bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat . Generasi Tua memiliki
keterbatasan untuk memajukan bangsa . Generasi muda harus mengambil peranan
yang menentukan dalam hal ini . Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang
sekeras bajaserta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis ,
pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat .
Sejarah membuktikan , bahwa perubahan hampir selalu di
motori oleh kalangan muda . Sumpah Pemuda , Proklamasi , pemberantasan PKI ,
lahirnya Orde Baru dan Orde Reformasi seluruhnya di motori oleh kaum muda .
Maka dari itu sebagai kaum muda Indonesia kita harus terus mendukung untuk memajukan Indonesia dengan menjadi generasi muda yang baik dan membanggakan
